VISI
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KECAMATAN KUMPEH
- Menyelenggarakan
urusan pemerintahan umum di tingkat Kecamatan sesuai dengan ketentuan
peraturan perUndang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan
umum.
- Mengoordinasikan
kegiatan pemberdayaan masyarakat
- Mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.
- Mengoordinasikan
penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
- Mengoordinasikan
pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum.
- Mengoordinasikan
penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat Kecamatan.
- Membina
dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang mengatur desa
- Melaksanakan
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten yang tidak dilaksanakan
oleh unit kerja perangkat daerah kabupaten yang ada di Kecamatan.
- Melaksanakan
tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Melaksanakan
tugas pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada Camat
VISI KABUPATEN MUARO JAMBI
Visi pembangunan daerah dalam RPJMD adalah visi Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah terpilih yang disampaikan pada waktu pemilihan
Kepala Daerah. Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih
menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin
dicapai dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun sesuai misi yang
diemban.
Berdasar pada kondisi daerah, potensi, kondisi, permasalahan,
tantangan dan peluang dalam pembangunan daerah dan mengacu pada visi
Kepala Daerah terpilih dalam pelaksanaan pemilihan umum Kepala Daerah,
maka dalam periode 2017-2022, Visi Kabupaten Muaro Jambi adalah:
TERTIB, UNGGUL, NYAMAN, TENTRAM, ADIL DAN SEJAHTERA
(MUARO JAMBI TUNTAS 2022)
TERTIB :
Terkelolanya pemerintahan yang bersih,
transparan dan akuntabel. Terciptanya hubungan yang harmonis antara
pemerintahan kabupaten / kota dengan provinsi untuk mewujudkan
pemerataan pembangunan. Terwujudnya kesadaran dan ketaatan publik
terhadap perundangan – undangan.
UNGGUL :
Terwujudnya kualitas sumber daya manusia
dan daya saing daerah. Dalam artian sumber daya manusia yang kompetitif,
terampil dan menguasai teknologi informasi. Sumber daya manusia yang
produktif, sehat, mandiri, dinamis, kreatif dan inovatif. Sumber daya
manusia yang sejahtera, jujur, beretika dan mempunyai integritas.Dengan
demikian, maka akan dapat memenangkan persaingan, sehingga dapat
meningkatkan nilai tambah (value added) dan rantai nilai (value chain)
dari produk daerah dan sumber daya alam dan pada gilirannya meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
NYAMAN :
Terwujudnya kehidupan yang harmonis, rasa
aman, yang tercermin dari kehidupan masyarakat yang agamis, sosial dan
politik masyarakat yang santun, serta memiliki rasa keyakinan yang
tinggi terhadap amanah pembangunan kepada pemerintah sehingga dapat
menikmati kehidupan yang lebih berkualitas dengan nuansa yang demokratis
dilandasi supremasi hukum dan HAM. Artinya, sikap dan kondisi
masyarakat Kabupaten Muaro Jambi yang memiliki harkat kemanusiaan dan
harga diri sehingga berada pada tatanan kehidupan masyarakat yang mulia.
TENTERAM :
Mengandung makna keadaan yang
menggambarkan perwujudan kerukunan masyarakat dengan rasa aman dan
tentram. Tercermin dari pelaksanaan pemerintahan yang baik (good
governance) disemua tingkatan. Berasaskan demokratis,mendapatkan jaminan
kesamaan hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM.
ADIL :
Meningkatnya anggaran daerah yang
pro-rakyat, terwujudnya pemerataan pembangunan sesuai dengan
pengembangan potensi daerah. Penciptaan ruang pembangunan agraria yang
lebih adil bagi rakyat. Pelayanan informasi publik yang berimbang dan
transparan. Adil juga mengandung makna perwujudan pembangunan yang adil
dan merata, tanpa diskriminasi, baik antar golongan maupun wilayah,
sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati masyarakat.
SEJAHTERA :
Mengandung makna suatu kondisi yang
bergerak dinamis kearah yang lebih baik yang tergambar dari laju
pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan merata, diiringi peningkatan
pendapatan pendapatan perkapita di semua lapisan, dengan laju inflasi
yang terkendali sehingga daya beli masyarakat tetap tinggi yang
mendorong permintaan barang dan jasa dan pada gilirannya produksi
meningkat dan memberikan multiplier pada penciptaan kesempatan kerja,
sehingga berdampak pada berkurangnya angka pengangguran dan kemiskinan.
Pengurangan kesenjangan pembangunan dan kemiskinan yang mengedepankan
kearifan lokal akan mendorong terjaganya kelestarian alam dan lingkungan
hidup.
MISI
MISI PEMBANGUNAN
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan
untuk mewujudkan visi. Misi dapat dirumuskan menjadi alasan mengapa
organisasi ada. Suatu alasan menjelaskan jati diri yang sesungguhnya
dari Pemerintah Daerah.
Berdasarkan pengertian diatas, maka misi Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2017-2022, sebagai berikut:
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut,
ditetapkan 6 (lima) Misi Pembangunan Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2017 –
2022, sebagai berikut:
- Meningkatkan Tata Kelola
Pemerintahan Daerah Yang Bersih, Transparan, Akuntabel Dan Partisipatif
Yang Berorientasi Pada Pelayanan Publik. Yaitu prinsip–prinsip
tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kuantitas aparatur
pemerintahan yang profesional, berkinerja tinggi dan berorientasi
melayani masyarakat.
- MeningkatkanKualitas Sumber Daya Manusia Dan Daya Saing Daerah. Yaitu
pembangunan yang menekankan pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ini
ditandai dengan membaiknya taraf pendidikan dan derajat kesehatan
penduduk, yang didukung oleh meningkatnya ketersediaan dan kualitas
pelayanan sosial dasar bagi masyarakat agar lebih produktif serta
berdaya saing untuk mencapai kehidupan yang lebih makmur dan sejahtera.
- Meningkatkan Kehidupan Masyarakat Yang Harmonis, Rukun, Aman dan Demokratis. Yaitu
Pembangunan yang mengedepankan keselarasan kehidupan yang Agamis,
kehidupan sosial politik masyarakat yang berkeadilan dengan menjamin
kepastian hukum, kesamaan hak dan kewajibandalam berbagai bidang serta
penerapan demokrasi disemua tingkatan pemerintahan.
- Meningkatkan Tata Kelola
Pemerintahan Daerah Yang Baik, Mengembangkan Infrastruktur Wilayah Dan
Utilitas Lainnya Sesuai Dengan Tata Ruang Yang Memiliki Daya Dukung
Lingkungan.Yaitu meningkatkan kuantitas dan aksesibilitas
pelayanan umum dan utilitas lainnya yang memiliki daya dukung dan daya
gerak terhadap pertumbuhan ekonomi dan sosial serta berkeadilan dan
mengutamakan kepentingan masyarakat umum untuk menunjang produksi,
produktivitas, efisiensi dan mobilitas publik sehingga kondisi semua
lapisan masyarakat secara menyeluruh dapat terpenuhi hak-hak dasarnya,
baik dibidang sosial, ekonomi, politik dan budaya.
- Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan
Yang Berbasis Pada Sumber Daya Daerah, Investasi, Pariwisata Dan Daya
Saing Daerah Yang Berwawasan Lingkungan. Yaitu Membangun
ekonomi daerah yang berbasiskan ekonomi kerakyatan dengan seluruh
kekuatan sumber daya daerah, menciptakan iklim investasi yang kondusif,
serta penyediaan sarana dan prasarana untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi dari semua sektor dan meningkatkan daya saing daerah dengan
tetap menjaga keseimbangan SDA dan kelestarian lingkungan hidup.
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Berbasis Ekonomi Kerakyatan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.Yaitu
mengatasi permasalahan ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi standar
minimum kebutuhan hidupnya. Mendorong berkembangnya kegiatan ekonomi
masyarakat yang bertumpu pada ekonomi kerakyatan. Pembangunan
kesejahteraan sosial beroriantasi kelompok masyarakat yang kurang
beruntung, termasuk masyarakat miskin dan masyarakat yang tinggal di
daerah terpencil, tertinggal, dan daerah rawan bencana serta masyarakat
di daerah perbatasan.