Kami bersama Camat Kumpeh Ulu berkoordinasi dengan Dinas PU Provinsi. Selama ini yang melaksanakan perbaikan jalan ialah UPTD alkal Dinas PU Provinsi tetapi ketika sudah dilaksanakan pembangunan jalan secara multi yeras (3 tahun ke depan) maka ini sudah menjadi ranah Pejabat Pembuat Komitmen pembangunan jalan tersebut. Dalam hal ini tetap PPK meminta bantuan kontraktor untuk dapat membangu dan bersinergi dengan perusahaan sebagai user jalan untuk melakukan perbaikan. di waktu yang sama Perusahaan juga harus komitmen untuk bersama menjaga tonase armad/kendaraan yang melintas..