Semakin Marak Pencarian Ilegal ODCB, Tim Kabupaten Lakukan Sidak dan Patroli
31 Desember 2022 | Administrator

Tanjung, 29 Desember 2022
Pasca Sosialisasi larangan pencarian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tanggal 25 Desember lalu malah membuat aksi pencarian ilegal semakin marak. Tim Terpadu Sosialisasi dan Pengamanan OCD Suak Kandis Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi kembali melakukan sidak dan patroli dengan turun ke lokasi. Tim yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi didampingi oleh Perwira penghubung Kodim, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Jambi dan Polres Muaro Jambi melakukan kegiatan sidak dan patroli secara rahasia. Walaupun terindikasi kebocoran informasi terhadap kegiatan ini yang dibuktikan dengan tidak tampaknya kapal pencari ODCB yang beroperasi pada hari itu.
Camat Kumpeh beserta Forum Komunikasi Kecamatan Kumpeh (danramil dan Kapolsek) melaporkan kepada tim bahwa pasca dilaksanakan sosialisasi bukan membuat keadaan mereda tetapi aktifitas kelompok masyarakat pencari/penyelam semakin menjadi-jadi sehingga perlu ditingkatkan dengan aksi tindakan tegas.
Tim selanjutnya melakukan sidak ke kapal-kapal yang tertambat di tepian sungai kumpeh untuk mencari barang bukti dan memang ditemukan barang yang diyakini ODCB berupa pecahan keramik kuno, koin kuno dan barang-barang ODCB lainnya dan meminta informasi dari salah satu wakil masyarakat pemilik kapal untuk dimintai keterangan. Tim selanjutnya menyita barang tersebut dan Polres muaro Jambi melakukan "lidik" terhadap masyarakat tersebut.
.jpeg)
Sekretaris Daerah, Budhi Hartono menyampaikan dan menghimbau bahwa apa yang dilaksanakan adalah wujud pelaksanaan tugas pemerintah untuk mengamankan dan melestarikan serta mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga peninggalan sejarah dan kebudayaan di Kecamatan Kumpeh. Selain itu aktifitas pencarian sangat jelas merusak ekosistem Sungai Kumpeh dan Sungai Batang Hari. Pemerintah Kabupaten Mauro Jambi akan segera melakukan pengkajian untuk meningkatkan status wilayah Suak Kandis untuk ditetapkan sebagai daerah Cagar Budaya.