16 Desa Selesaikan APB Desa Perubahan 2022
10 November 2022 | Administrator
Camat Kumpeh beserta Tim menghadiri fasilitasi Musyawarah BPD pembahasan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun 2022 sebagai rangkaian pendampingan penyelesaian Perubahan APB Desa dari 16 Desa di Kecamatan Kumpeh.
Hal ini menjadi prioritas dikarenakan untuk menjaga dan mempertahankan prestasi sebagai Kecamatan yang tertib dan tepat waktu dalam penyelesaian Perdes APB Desa. Selain itu pendampingan ini untuk memberikan pemahaman kepada Pemerintah Desa dan BPD bahwa sebagai wujud transparansi dan proses tata kelola pemerintahan yang baik serta sinergitas antara Pemerintah Desa dan BPD.
Dalam sambutannya, Camat Kumpeh mengingatkan beberapa mandatory kegiatan wajib yang harus diperhatikan dalam pembahasan dan Penetapan APB Desa Perubahan serta benar-benar dapat memperhatikan dinamika penambahan dan pengurangan target pendapatan Desa.
Kegiatan ini merupakan salah satu tugas fungsi Camat sebagai Pembina dan Pengawasan Desa.